HomePROPERTYBKPN Siapkan Posko Pengaduan Konsumen Meikarta

BKPN Siapkan Posko Pengaduan Konsumen Meikarta

BusinessUpdate – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana membuat posko pengaduan untuk konsumen apartemen Meikarta yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. 

Hingga kini BPKN mencatat sebanyak 159 orang telah mengadukan hak-hak yang belum terpenuhi sebagai konsumen atau pembeli apartemen Meikarta. 

Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, total aduan tersebut juga mencakup orang-orang yang merupakan anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) yang berjumlah 131 orang. 

“Yang sudah mengadu ke kami kan cukup banyak ada 159 orang. Nah, tapi yang lain ini belum tertampung, maka setidaknya kami kemarin berinisiasi bikin posko,” kata Mufti seperti dikutip Bisnis, Kamis (16/3/2023). 

Untuk membuat posko aduan resmi untuk konsumen Meikarta di seluruh Indonesia membutuhkan arahan dari DPR RI maupun dorongan perkumpulan konsumen dari berbagai daerah. 

BPKN pun mengaku siap bekerja sama dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

“Kalau pengaduan kami selalu buka, tetapi tetap harus ada para pihak yang memang termasuk konsumen mengajukan ke kami, nah yang lain ini masih banyak yang belum tercatat dan ini sedang kami diskusikan dengan tim untuk bagaimana mengelola poskonya,” ujarnya. 

Sebagai informasi, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan, dari total anggota 131 orang, ada 114 orang yang memilih skema titip jual unit atau secondary market untuk mendapatkan pengembalian dana.  

Hasil titip jual yang diperoleh dari PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) sesuai dengan dana yang dikeluarkan konsumen saat awal pembelian. 

Di samping itu, ada 17 orang yang memilih untuk serah terima unit dari PT MSU, di mana total unit yang diserahkan sebanyak 19 unit karena 1 orang ada yang membeli 2 unit.  Namun, dari 17 konsumen memilih serah terima unit, baru 13 unit telah diserahkan, sedangkan 6 unit lainnya masih dalam proses pengukuran ulang luas lahan. (rn/jh)

Must Read