BusinessUpdate – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN menemui sejumlah kesulitan dalam mengungkap kasus pengakuan hilangnya uang miliaran milik nasabah bank tersebut.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN Nixon L.P. Napitupulu menuturkan, pihaknya telah melakukan penanganan lanjutan atas perkara tersebut ke aparat hukum terkait, mengingat nasabah menolak dipertemukan dengan petugas BBTN bersangkutan.
“Memang ini ada kesulitan, nasabah setiap hendak dipertemukan dengan petugas kita tidak mau. Terus juga kita pertemukan dengan aparat hukum juga tidak mau. Jadi akhirnya kami yang melaporkan ke aparat hukum termasuk terlapor adalah mantan pegawai kami, sehingga nanti kita dapat keputusan hukum,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Himbara bersama dengan Komisi VI DPR, Selasa (28/3/2023).
Ia membenarkan bahwa nasabah terkait memang telah melakukan laporan sejak 8 bulan lalu. Namun, ia juga menyoroti beberapa kejanggalan yang membuat perkara tak kunjung menemui titik terang. “Satu, angka yang mereka sampaikan itu berubah-ubah setiap hari. Pertama Rp7 miliar, Rp16 miliar, Rp19 miliar, balik lagi ke Rp8 miliar. Angkanya berubah-ubah terus,” jelasnya.
Kedua, pihak nasabah juga tidak bisa membawa buku tabungan, ATM, dan beberapa dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi dimaksud.
Kendati demikian, Nixon memastikan BBTN telah menyiapkan cadangan pendanaan untuk mengatasi masalah ini. “Kita bersedia apabila terjadi kesalahan di bank dan juga di petugas, kita pasti bayar. Hanya saja, memang kalau tidak ada bukti itu yang sulit,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebuah unggahan video yang menampilkan seorang wanita marah-marah karena uangnya hilang di BTN viral di media sosial. Wanita tersebut mengamuk lantaran perkara raibnya uang di rekeningnya tak kunjung ditangani oleh Bank BTN. (rn/jh)


