HomeNEWS UPDATENationalIni Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK

Ini Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK

BusinessUpdate – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/3/2023). 

Menurut laporan yang diterima Arifin, Idris absen dari panggilan KPK karena sakit. Arifin mengatakan, Idris seharusnya memenuhi panggilan KPK tersebut. “Kalau dari Sekjen (Sekretaris Jenderal) itu dia sakit, tapi dia harus datang,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Arifin mengaku belum tahu jadwal pemanggilan Idris selanjutnya. Terkait penggeledahan apartemen di kawasan Pakubuwono, Jakarta Pusat pada Selasa (28/3/2023) subuh, Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini berlangsung. 

Menurutnya, ia hanya mengetahui berdasarkan pemberitaan media, bahwa tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Idris. Maka kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut. 

“Tapi kita tunggulah, kunci tersebut sebagaimana yang media juga sampaikan, bukan milik yang bersangkutan (Idris). Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan yang saat ini berlangsung,” jelas Arifin. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penggeledahan dilakukan dengan meminta Idris menyertai tim penyidik ke apartemen di kawasan Pakubuwono tersebut. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. 

Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterkaitan uang dan kepemilikan apartemen tersebut dengan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022. Asep mengatakan, kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara hukum. (rn/jh)

Must Read