BusinessUpdate – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kasus korupsi pada dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo sudah terjadi sejak 2005.
Sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah orang-orang yang sudah lama di Dana Pensiun Pelindo. Ada yang mulai dari periode 2011-2016, periode 2008-2014, periode 2012-2017, dan periode 2005-2019.
“Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang,” ujar Erick di sela-sela KTT ASEAN di Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023). Menurut Erick, terungkapnya kasus korupsi di Dapen Pelindo merupakan bagian dari program bersih-bersih BUMN yang dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap dana pensiun yang dikelola oleh BUMN. “Ini memang menjadi konsen buat kami untuk memastikan hak yang mendapatkan (dana pensiun) harus diproteksi, dan kami BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang mendapatkan haknya,” paparnya.
Erick mengungkapnya, dirinya saat ini tengah mendorong transformasi dapen BUMN. Transformasi akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Salah satunya melalui pembenahan manajemen. Rencananya pengelolaan dana pensiun BUMN akan dijadikan satu.
“Jadi program bersih-bersih ini nyata. Saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak menoleransi kejadian-kejadian seperti ini,” ujar Erick seperti dikutip oleh Kompas.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
Mereka adalah Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016. Lalu Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014. Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019, dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017. Selanjutnya, Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012, serta Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta. (pa/jh)


