BusinessUpdate – Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin pada Rabu (24/5/2023).
Ia ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023. “Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Syarifuddin.
Sebagai informasi, Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan bahwa dipilihnya kembali nama Perry untuk melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur BI telah melalui pertimbangan yang matang, mengingat kondisi global masih belum kondusif.
“Jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil resiko fiskal moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi memiliki pengalaman yang tinggi untuk berada di posisi itu,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta


