HomeNEWS UPDATENationalPemerintah Diminta Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan di Atas 10 Persen

Pemerintah Diminta Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan di Atas 10 Persen

BusinessUpdate – Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif bagi angkutan penyeberangan di atas 10%. 

Ketua Umum INFA, J. A. Barata, mengatakan saat ini tarif angkutan penyeberangan masih di berada di bawah 100% dari harga pokok produksi (HPP) sehingga pihaknya mengusulkan adanya kenaikan secara bertahap mendekati level tersebut. 

Menurutnya, INFA dan Gapasdap telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyesuaian tarif ini. Barata juga menyebutkan diskusi ini berjalan dengan baik dan mereka mendapat respons yang positif dari Kemenhub  

“Kami sudah berkomunikasi (dengan Ditjen Perhubungan Darat), mengadakan FDG dan kami sepakat mengusulkan kenaikan tarif sekitar 11%,” ujar Barata di Jakarta, Kamis (25/5/2023). 

Sementara itu, Ketua Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan kenaikan tarif diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan standar keselamatan. Sejumlah kecelakaan yang terjadi pada angkutan penyeberangan banyak disebabkan oleh standar layanan keselamatan yang belum terpenuhi.  

Selain itu, tidak adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan membuat keberlanjutan usaha menjadi kurang optimal. Khoiri melaporkan, banyak perusahaan anggota Gapasdap yang belum mampu membayar pokok dan bunga bank. Bahkan ada yang siap menjual perusahaan dan kapal-kapalnya. 

Sebelumnya Gapasdap mengusulkan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sebesar 19%. Namun, setelah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan, penyesuaian tarif ini ditetapkan sebesar 11% untuk seluruh rute dan golongan.

Khoiri menambahkan, adanya penyesuaian tarif akan berdampak positif pada perbaikan iklim usaha angkutan penyeberangan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan potensi usaha dari sektor ini. (rn/jh)

Must Read