HomeCORPORATE UPDATEBUMDPotensi Penyesuaian Tarif Royaltrans Seiring Naiknya Biaya Operasional 

Potensi Penyesuaian Tarif Royaltrans Seiring Naiknya Biaya Operasional 

BusinessUpdate – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan tidak ada kenaikan tarif pada layanan bus Royaltrans. Namun, penyesuaian tarif Royaltrans tak akan terhindarkan seiring dengan naiknya komponen biaya operasional. 

Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph mengatakan, tarif Royaltrans tidak mengalami kenaikan dan tetap pada harga Rp20.000. Ia meluruskan kabar yang sempat beredar di media sosial Twitter terkait adanya penyesuaian tarif bus Royaltrans pada beberapa rute.  

Ia menjelaskan, sebagai layanan transportasi yang tidak memiliki skema subsidi, penetapan tarif bus Royaltrans akan mengikuti harga pasar. Artinya, kenaikan tarif layanan ini nantinya dapat terjadi jika kenaikan komponen biaya penyusun operasi telah mendekati tarif yang ditetapkan. 

“Seperti halnya bus-bus lain dengan layanan premium tanpa subsidi, maka tarifnya mengikuti harga pasar. Oleh karena itu, penyesuaian tarif itu merupakan sebuah keniscayaan selama masih ada inflasi dan peningkatan ekonomi,” jelas Daud dalam Konferensi Pers dengan Media di Halte CSW, Jakarta, Rabu (23/8/2023). 

Daud memaparkan, komponen biaya operasi untuk Royaltrans juga telah mengalami kenaikan sejak pertama kali beroperasi pada 2017. Misalnya, harga solar yang merupakan bahan bakar bus Royaltrans naik sekitar 32% dari Rp5.150 per liter pada 2017 menjadi Rp6.800 pada tahun ini. Selain itu, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta juga telah mengalami kenaikan hingga 36% dari 2017-2023. 

Pada 2017 lalu, UMP DKI Jakarta adalah sekitar Rp3,6 juta dan naik menjadi Rp4,9 juta pada 2023. Kenaikan upah minimum tersebut berkaitan dengan beberapa tenaga kerja yang mendukung Royaltrans seperti pengemudi atau pramudi, pramusapa untuk melayani penumpang, dan pekerjaan-pekerjaan terkait lainnya “Penyesuaian tarif juga akan didorong oleh kenaikan biaya terkait lainnya, contohnya seperti tarif jalan tol,” tambahnya. 

Sebelumnya, dalam surat yang diunggah salah satu akun di twitter @g****asi, disebutkan pihak Transjakarta akan memberlakukan kenaikan tarif mulai Senin, 28 Agustus 2023. 

“Sehubungan dengan ditetapkannya SK Direksi terkait Tarif Royaltrans maka dengan ini kami informasikan perubahan tarif layanan yang berlaku mulai Senin, 28 Agustus 2023, dengan perincian sebagai berikut,” demikian kutipan surat tersebut. 

Surat tersebut juga menyebutkan kenaikan tarif yang akan berlaku untuk beberapa rute. Secara terperinci, rute di wilayah Cibubur naik menjadi Rp30.000, untuk trayek 1K Cibubur – Blok M,  1T Cibubur – Balai Kota, dan 6P Cibubur – Kuningan. Kemudian, tarif rute Bekasi juga naik menjadi Rp30.000 untuk trayek 813 Bekasi Barat – Blok M, kemudian 814 Bekasi Barat – Kuningan. 

Sementara itu, tarif rute Cinere juga naik menjadi Rp30.000 untuk trayek D31 Cinere- Kuningan dan D32 Cinere- Bundaran Senayan. Sementara itu, tarif trayek 1U dengan rute Taman Mini – Balai Kota juga naik menjadi Rp30.000. Tarif trayek S12 dengan rute Bundaran Serpong – Bundaran Senayan dinaikkan menjadi Rp40.000, sedangkan tarif rute Bintaro – Fatmawati juga naik menjadi Rp40.000. (rn/jh)

Must Read