BusinessUpdate – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menyelesaikan aset berkualitas rendah atau Non-Performing Loan (NPL.
Melalui kerja sama tersebut, Bank BTN dapat memangkas NPL sekitar Rp900 miliar. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, transaksi penyelesaian aset berkualitas rendah itu telah diselesaikan oleh perseroan dan pihak-pihak terkait pada akhir 2023.
“Penyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja perseroan. Melalui penyelesaian ini, kami optimistis dapat memperbaiki rasio NPL yang diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan bisnis Perseroan,” ujar Nixon melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (6/1/2024).
Menurut Nixon, penyelesaian NPL ini merupakan bentuk kerja sama antar BUMN, sekaligus upaya Bank BTN untuk memperbaiki kualitas aset. Dengan demikian, Bank BTN dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN sejalan dengan arah bisnis perseroan untuk aktif mendukung pemerintah dalam meningkatkan penyediaan hunian yang layak melalui layanan pembiayaan perumahan terbaik,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk turut mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL.
PPA sebagai arranger membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama, komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengedepankan manajemen risiko yang terukur.
“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi industri perbankan Indonesia,” jelas Teguh.
Kerja sama antara Bank BTN dengan PPA telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. PPA sudah berpengalaman dalam bisnis pengelolaan aset bermasalah di sejumlah bank swasta. (rn/jh)


