HomeCORPORATE UPDATEBUMNASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni

BusinessUpdate – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, juga untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.

Shelvy melanjutkan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. “ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujarnya melalui keterangan resmi Senin (29/1/2024). 

Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan  pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. 

Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%. 

“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” tambah Shelvy.

Selain itu, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-ac, kantin, hingga tempat bermain anak.

Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari ini, ASDP telah melakukan sosialisasi secara langsung, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa. 

Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.

Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Berikut Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni:

A. PENUMPANG

  • Dewasa : Rp 84.800
  • Bayi : Rp 4.000

B. KENDARAAN

  • Golongan I : Rp85.000
  • Golongan II : Rp 129.677
  • Golongan III : Rp 187.853
  • Golongan IV :
    Kendaraan Penumpang : Rp 749.128
    Kendaraan Barang : Rp 491.800
  • Golongan V
    Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928
    Kendaraan Barang : Rp 904.923
  • Golongan VI
    Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985
    Kendaraan Barang : Rp 1.366.620
  • Golongan VII : Rp 1.975.580
  • Golongan VIII : Rp 2.619.845
  • Golongan IX : Rp 3.998.920

Must Read