Businessupdate – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma Corporate University, Jakarta Timur ini secara resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi. RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.
RUPSLB Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono. Selain itu dalam RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
Berikut jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama                        Â
Fachmi Idris
Komisaris                                  Â
Dwi Ary Purnomo
Wiku Adisasmito
Rendi Witular
Komisaris Independen Â
Rahmat Hidayat Pulungan
Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur UtamaÂ
David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen RisikoÂ
Lina SariÂ
Direktur Sumber Daya Manusia Â
Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply ChainÂ
Andi Prazos
Direktur Portofolio, Produk & LayananÂ
Jasmine Karsono
Direktur Komersial      Â
Chairani Harahap
RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019, dimana dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).


