BusinessUpdate – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak sebesar 21-36%, pada arus balik Idul Fitri 1446 Hijriah. Selain itu, perseron juga menyipakan 61 kapal untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada arus balik tersebut.
Kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak berlaku mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin berharap kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran di kampung halaman. “Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik,” kata Shelvy melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (2/4/2025).
ASDP juga mengimbau pengguna jasa untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan.
Berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry, selama periode H-10 hingga hari Lebaran (21-31 Maret 2025), total jumlah kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara tercatat sebanyak 225.400 unit. Angka ini mengalami sedikit penurunan sebesar 0,4% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 226.299 unit.
Sementara itu, total jumlah penumpang mengalami kenaikan sebesar 3%, dengan jumlah 885.828 orang pada 2025 dibandingkan 859.699 orang pada 2024.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada arus balik Lebaran 2025, ASDP menyiapkan sebanyak 30 kapal di lintasan Merak—Bakauheni dan 31 kapal di Bakauheni—Merak. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyebut bahwa hal itu dilakukan sejalan dengan adanya peningkatan trafik penumpang dan kendaraan saat Lebaran 2025 di sejumlah lintasan utama, berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan arus penyeberangan berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Heru, Rabu (2/4/2025).
Selain menyiapkan 30-an kapal penyeberangan tersebut, Heru mengatakan bahwa pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku regulator yang berwenang dalam pengaturan jadwal operasi kapal. (pa/jh. Foto: Dok. ASDP)


