HomeNEWS UPDATENationalDemi Kenyamanan ASDP Longgarkan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak

Demi Kenyamanan ASDP Longgarkan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak

BusinessUpdate – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah responsif dengan meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu (31/8/2025) menyusul terjadi aksi demonstrasi di sejumlah tempat.

Kebijakan khusus ini diberikan bagi penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, sehingga tetap dapat melakukan perjalanan meski melebihi jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama pada saat masyarakat menghadapi situasi yang tidak terduga.

“ASDP berupaya hadir dengan solusi yang memudahkan dan menenangkan hati pengguna jasa. Bagi kami, pelabuhan bukan hanya gerbang transportasi, tetapi juga ruang publik yang harus dijaga bersama demi kelancaran mobilitas masyarakat dan keberlangsungan ekonomi,” ujar Heru melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kenyamanan publik. “Keselamatan dan ketenangan penumpang adalah prioritas utama kami. Dalam situasi darurat, ASDP memberikan relaksasi aturan agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan berarti,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen ASDP menghadirkan pelayanan prima, khususnya di Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu simpul transportasi tersibuk di Indonesia.

Sebagai gambaran, selama periode libur panjang dan akhir pekan, Pelabuhan Merak dapat melayani lebih dari 80 ribu penumpang dan 10 ribu kendaraan per hari, sehingga kelancaran operasional menjadi kunci dalam menjaga stabilitas mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarpulau.

Sementara itu Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terutama di kawasan pelabuhan yang merupakan obyek vital nasional.

“Kami mengimbau pengguna jasa untuk tetap tenang, mengandalkan informasi resmi, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Dengan begitu, suasana tetap kondusif dan operasional pelabuhan dapat berjalan optimal,” ujar Selvy.

ASDP menekankan pentingnya menjaga prasarana dan sarana transportasi publik, khususnya sektor penyeberangan, yang menjadi tulang punggung aksesibilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah. Menjaga fasilitas umum seperti pelabuhan berarti menjaga mobilitas masyarakat, dan keberlanjutan layanan publik bagi semua pihak. Hal ini juga dapat menjaga kelancaran ekonomi daerah, serta persatuan sosial di tengah masyarakat. (ip/jh. Foto: Dok. ASDP)

Must Read