HomeCORPORATE UPDATEBUMNPegadaian Catatkan Laba Bersih Rp5,67 Trilun per Kuartal III/2025

Pegadaian Catatkan Laba Bersih Rp5,67 Trilun per Kuartal III/2025

BusinessUpdate – PT Pegadaian membukukan laba bersih sebesar Rp5,67 triliun per kuartal III/2025, naik 27,7% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini ditopang ekspansi ekosistem emas dan transformasi digital perusahaan.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, pertumbuhan bisnis yang solid menjadi bukti keberhasilan strategi perusahaan dalam memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin ekosistem emas nasional sekaligus kontributor penting dalam Holding Ultra Mikro (UMi).

“Pegadaian kembali mencatatkan kinerja yang gemilang. Kehadiran Layanan Bank Emas turut meningkatkan bisnis Pegadaian saat ini melalui produk Layanan Bank Emas terlengkap,” kata Damar, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Hingga akhir September 2025, pertumbuhan aset tercatat sebesar 28,9% yoy menjadi Rp129,2 triliun, sementara outstanding loan (OSL) gross meningkat 29,4% menjadi Rp107,4 triliun.

Sedangkan terkait Layanan Bank Emas, Damar menyatakan produk Deposito Emas kini semakin diminati nasabah dan telah menghimpun saldo sebesar 1,57 ton emas hingga 30 September.

Seiring dengan minat masyarakat yang semakin meningkat terhadap produk emas, ia menyampaikan jumlah pengguna aplikasi Tring! — platform digital transaksi produk Pegadaian — terus meningkat mencapai 1,35 juta nasabah per 24 Oktober 2025.

Pihaknya pun optimis dapat menutup tahun ini sebagai pemain utama di industri pergadaian dan ekosistem bulion, serta menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui lebih dari 4 ribu outlet dan 240 ribu agen di seluruh Indonesia.

Selain itu, Damar mengatakan pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan keamanan operasional perseroan untuk mempertahankan kepercayaan nasabah.

Ia menuturkan, terkait kasus yang melibatkan oknum di beberapa unit kerja perseroan, pihaknya telah mengambil langkah tegas, dengan menerapkan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi) dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses oknum tersebut.

“Pegadaian menjamin keamanan atas aset emas nasabah. Kami terus memperkuat GCG (Good Corporate Governance/tata kelola perusahaan yang baik) dan sistem pengawasan internal untuk meminimalisir risiko dan memastikan setiap layanan berjalan sesuai kepatuhan,” tutup Damar. (pa/jh. Foto: Dok. Pegadaian)

Must Read