HomeCORPORATE UPDATEBUMN10 Koperasi Menjadi Mitra Penambangan Bijih Timah

10 Koperasi Menjadi Mitra Penambangan Bijih Timah

BusinessUpdate – PT Timah Tbk menyatakan terdapat 10 koperasi yang terdaftar menjadi mitra penambangan bijih timah miliki perseroan. Sedangan puluhan koperasi lainnya dalam proses pendaftaran untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagai mitra.

“PT Timah Tbk menerapkan skema kemitraan penambangan bijih timah berbasis koperasi, agar masyarakat lokal dapat melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan secara legal,” kata Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta di Pangkalpinang, Senin (19/1/2026).

Ia mengatakan skema kemitraan penambangan berbasis koperasi ini, sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan konsep “Timah untuk Rakyat,” di mana masyarakat lokal dilibatkan secara langsung, legal dan berkelanjutan dalam aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Menurutnya, koperasi menjadi wadah kolektif bagi masyarakat agar dapat menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata.

Salah satu koperasi yang didorong dalam skema ini adalah Koperasi Merah Putih, yang menjadi mitra strategis PT Timah Tbk dalam pengelolaan penambangan rakyat.

Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab. “Kami sudah membangun pusat layanan bagi koperasi untuk bisa bekerja sama dengan PT Timah Tbk, agar masyarakat bisa menambang secara legal di IUP perusahaan,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Ari Primajaya mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam pelibatan koperasi dalam proses bisnis perusahaan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang paling substantif, karena tidak sekadar memberi ikan, tetapi juga kailnya dan mengajarkan cara memancing,” katanya. (pa/jh. Foto: Dok. PT Timah)

Must Read