HomeCORPORATE UPDATEBUMNPLTA Batang Toru untuk Sementara Dikelola PLN

PLTA Batang Toru untuk Sementara Dikelola PLN

BusinessUpdate – Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra untuk sementara akan diserahkan kepada PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN), menyusul dicabutnya izin PT North Sumatra Hydro Energy karena indikasi pelanggaran tata kelola wilayah dan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers setelah rapat di Lobby Utara, Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026), menanggapi pertanyaan mengenai skema pengelolaan aset energi tersebut.

“Untuk sementara seperti itu,” ujar Prasetyo saat ditanya apakah PLTA Batang Toru akan sepenuhnya diserahkan ke PLN. Kendati demikian, Prasetyo mengemukakan bahwa potensi skema kerja sama dengan pihak lain tetap terbuka, termasuk dengan swasta.

Namun, hal tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat. “Bahwa tidak menutup kemungkinan ke depan ada beberapa yang dikerjasamakan. Tapi jangan kemudian diartikan yang PLTA Batang Toru sudah pasti dikerjasamakan enggak ya,” katanya.

Secara konsep pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi strategis tetap berjalan, sembari membuka ruang penataan dan kerja sama yang dibutuhkan.

“Jadi ini secara konsep atau cara berpikirnya ya, ke depan kalaupun kemudian kami misalnya melakukan penertiban-penertiban, ketika itu kegiatan ekonominya harus berjalan tidak menutup kemungkinan juga kami akan melakukan kerja sama-kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Prasetyo. M

enurutnya, kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan berbagai pihak tanpa terkecuali, selama mendukung kepentingan nasional. (ip/jh. Foto: Dok. PLN)

Must Read