BusinessUpdate – Meikarta bekerja sama dengan Nobu Bank memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Melalui skema tersebut, calon pembeli yang memenuhi persyaratan pemerintah dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga tetap 6%, tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1% untuk hunian yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan konsumen. Unit yang ditawarkan melalui skema FLPP, cicilan disebut dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar mengatakan penyediaan hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang.
“Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program,” ujar Indra dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, Meikarta ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ia menambahkan, salah satu tantangan kepemilikan rumah pertama bukan hanya harga hunian, tetapi juga kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan dalam jangka panjang.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur,” katanya.
Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan MBR saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima FLPP juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan warga negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Pengajuan KPR tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur. Selain skema pembiayaan, lokasi menjadi salah satu pertimbangan dalam kepemilikan hunian bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi Cikarang dan sekitarnya.
Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat. Kedekatan antara tempat tinggal dan pusat aktivitas ekonomi dinilai dapat menjadi pertimbangan karena berkaitan dengan waktu perjalanan, biaya transportasi, serta aktivitas keluarga sehari-hari.
Indra mengatakan keterjangkauan hunian tidak semata-mata dilihat dari harga rumah dan besaran cicilan, tetapi juga dari total biaya kehidupan yang harus dikeluarkan masyarakat untuk tinggal dan bekerja.
Ia menambahkan upaya mengatasi backlog perumahan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit rumah. Hunian tersebut juga harus dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, sehingga skema pembiayaan seperti FLPP menjadi bagian penting dalam mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan hunian.
Melalui skema KPR FLPP, Meikarta berharap dapat berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah pertama sekaligus mendukung agenda pemerintah mempercepat penyediaan hunian melalui Program 3 Juta Rumah.
Keberhasilan program perumahan, pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang mampu mengakses, memiliki, dan menempati hunian tersebut secara berkelanjutan. (pa/jh. Foto: Dok. Wikimedia)


