BusinessUpdate – Setelah tiga tahun pengembang menanti penyesuaian harga rumah subsidi, akhirnya pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi dalam waktu dekat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan harga rumah subsidi bakal naik. Penyesuaian harga rumah subsidi dapat dilaksanakan pada Februari 2023.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pihaknya mendapatkan kabar jika aturan terkait penyesuaian harga rumah subsidi telah selesai dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait penerbitan aturan tersebut. “Masih di [Kementerian] keuangan, katanya pembahasannya sudah, tapi masih di sana. Katanya sih bulan Februari ini cuma ini masih terus dikejar ya,” kata Herry, Kamis (16/2/2023).
Sebagai informasi, selama tiga tahun terakhir pengembang menantikan penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan serta kenaikan harga BBM. Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Untuk dapat mengeluarkan keputusan harga rumah baru, Kementerian PUPR masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Nanti kita lihat hasilnya. Setelah jadi ini, itulah yang terjadi dengan segala pertimbangannya. Saya juga nggak tahu berapa jadinya, karena pembahasannya di temen-temen (Kemenkeu),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum REI, Hari Ganie, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) selaku pembuat kebijakan terkait penyesuaian harga rumah subsidi pada Kamis, (2/2/2023) lalu.
Hari mengatakan, BKF menawarkan kenaikan sebesar 5%. Sementara, usulan dan kesepakatan bersama Kementerian PUPR yaitu 7%. Sebenarnya, angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13%. Namun, pengembang menilai kenaikan 7% masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini. (rn/jh)


