HomeFINANCEOJK: Lebih dari Separo Pengaduan Jasa Keuangan Berasal dari Perbankan

OJK: Lebih dari Separo Pengaduan Jasa Keuangan Berasal dari Perbankan

BusinessUpdate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku pada Januari 2023 telah menerima sebanyak 2.200 pengaduan pada sektor industri jasa keuangan, 1.200 diantaranya berasal dari perbankan. 

Menurut OJK, pihaknya telah menerima 41.953 layanan pada Januari 2023. Dari puluhan ribu layanan tersebut, sebanyak 2.200 merupakan layanan pengaduan pada sektor industri jasa keuangan.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Fredica Widyasari Dewi menjelaskan, pengaduan tersebut didominasi datang dari sektor perbankan. 

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 layanan merupakan pengaduan sektor perbankan,” jelasnya pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, dikutip Rabu (1/3/2023). 

Fredica melanjutkan, sebanyak 1.081 pengaduan datang dari sektor industri keuangan nonbank (IKNB) sementara sisanya yakni sebanyak 81 layanan pengaduan datang dari sektor layanan pasar modal. 

Di samping itu, OJK juga mencatat sebanyak 34 pengaduan terindikasi pelanggaran dan 129 sengketa yang termasuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). 

Ia juga menjelaskan bahwa OJK tengah mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten dan kota. 

Sebelumnya, sepanjang 2022 OJK diketahui mengantongi 14.764 pengaduan pada sektor industri jasa keuangan yang terdiri dari 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.252 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. 

Dari seluruh pengaduan yang diterima, OJK melaporkan telah menindaklanjuti dan telah menyelesaikan sebanyak 13.332 dari pengaduan tersebut. Di samping itu, sepanjang Januari hingga September 2022, Otoritas Jasa Keuangan telah memantau 17.960 iklan pada sektor jasa keuangan dan menemukan sebanyak 426 iklan yang dilaporkan melanggar ketentuan berlaku. (rn/jh)

Must Read