HomeNEWS UPDATENationalDiduga Terkait Rafael Alun, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan & 1 Konsultan Pajak

Diduga Terkait Rafael Alun, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan & 1 Konsultan Pajak

BusinessUpdate – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memeriksa 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diduga memiliki saham pada perusahaan dan konsultan pajak itu. 

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya. 

“Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). 

Nama perusahaan yang dimaksud adalah pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR. 

Pemeriksaan terhadap perusahaan dan konsultan pajak yang terkait dengan Rafael Alun itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun, ditemukan bahwa adanya kepemilikan perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi. 

Oleh sebab itu, Itjen Kemenkeu merekomendasikan untuk Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perpajakan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan yang terkait dengan Rafael Alun.

Awan menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.  

“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah menyetujuinya,” ujar Awan. (rn/jh)

Must Read