HomeCORPORATE UPDATEBUMNPerangi Narkoba BNI Gandeng BNN RI

Perangi Narkoba BNI Gandeng BNN RI

BusinessUpdate – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menggandeng Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Perseroan mendorong penciptaan lingkungan bersih dari narkotika agar lebih produktif guna melompat lebih tinggi. BNI berharap dapat menjadi percontohan sebagai bank milik pemerintah yang produktif sekaligus bersih dari penyalahgunaan narkotika. 

Untuk itu, kedua badan itu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika. Nota Kesepahaman diteken oleh Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. 

Royke mengungkapkan, kerjasama ini merupakan salah satu komitmen BNI dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika. “Kami berharap dapat melakukan tindakan deteksi dini, edukasi, dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika di lingkungan BNI dan masyarakat sekitar,” katanya. 

Sebagai bank milik negara yang menjunjung nilai AKHLAK, BNI terus berupaya proaktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. “Kami berterima kasih kepada BNN RI yang terus membimbing BNI untuk menjadi bank percontohan,” katanya. 

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS  tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan oleh Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto dengan Sekretaris Utama BNN RI, Brigjen Pol. Tantan Sulistyana. 

BNI terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang unggul dan inovatif dengan mengusung konsep digital banking dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 

“Kami akan proaktif menyediakan solusi paling cocok bagi BNN RI antara lain melalui Cash Management System (CMS), Penggunaan Virtual Account, Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah, Kredit Tanpa Agunan, serta produk dan jasa perbankan lainnya,” tutup Royke. (rn/jh)

Must Read