HomeNEWS UPDATENationalPeminat Motor Listrik Sepi, Pemerintah Buka Opsi Perubahan Subsidi

Peminat Motor Listrik Sepi, Pemerintah Buka Opsi Perubahan Subsidi

BusinessUpdate – Pemerintah berencana membuka opsi perubahan insentif untuk pembelian kendaraan listrik, mengingat skema insentif saat ini kurang diminati oleh masyarakat.

“Mungkin kita buka lebih lebar jadi bisa ke kelas bukan bawah saja mungkin sampai ke kelas atas. Kita lihat lah nanti. Kita ini kan juga masih sama-sama cari bentuk, jadi sambil evaluasi sambil kita terus jalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (12/6/2023) malam. 

Kemungkinan opsi ini dipilih lantaran masyarakat masih belum banyak berminat beralih menggunakan motor listrik. Sampai saat ini saja, berdasarkan pantauan data di situs Sisapira milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah pendaftar pembelian motor listrik bersubsidi sebanyak 739 dari total kuota 200.000. 

“Kalau mobil nggak. Kalau motor ini kita masih lihat satu bulan ke depan,” tambah Luhut. Sebagai informasi, mobil listrik justru lebih diminati masyarakat ketimbang motor listrik.

Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong masyarakat supaya beralih menggunakan kendaraan listrik. Juga pemerintah terus menyosialisasikan insentif tersebut. “Besok saya akan bikin (meeting zoom) ke seluruh pimpinan daerah untuk menyosialisasikan ini supaya mereka tahu insentif yang bisa didapatkan, kan di daerah banyak yang belum dapat,” ujar Luhut. 

Terkait insentif kendaraan listrik yang akan berakhir pada Desember 2023, pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangannya. Karena menurut Luhut, masih harus melihat dari berbagai aspek terutama pasokan listrik dari PT PLN (Persero). 

“Nanti kelihatan nih, Pak Darmo dapat tadi 4 gigawatt, itu kan dampaknya besar tuh dia bayar Rp4,7 triliun. Jadi dia nggak bayar lagi, jadi dia mau nggak ngasihkan ini. Karena itu dia bisa untung tahun depan US$2,5 miliar. Jadi banyak ini sekarang dinamika yang perlu kita cermati pelan-pelan,” jelasnya. 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp7 juta untuk 200.000 unit motor. Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia. 

Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB. (rn/jh)

Must Read