HomePROPERTYUji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 220 Km Per Jam

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 220 Km Per Jam

BusinessUpdate – Proses uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan menggunakan kereta inspeksi atau CIT telah mencapai kecepatan 220 km/jam. Uji coba terus dilanjutkan sampai peluncurannya pada Agustus 2023. 

Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commissioning Kereta Cepat secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kereta Cepat.  

Melalui Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana Kereta Cepat dapat terdeteksi selama proses pengujian. Emir mengatakan, saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur Kereta Cepat selama masa pengujian telah menembus angka 220 km per jam.  

“Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir dalam melalui siaran pers, Selasa (13/6/2023). Pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. 

Laju kereta inspeksi selama masa pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km per jam. Ia melanjutkan, KCIC juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi Kereta Cepat. Proses tersebut dilakukan secara paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor. 

Saat ini KCIC tengah melakukan focus group discussion dengan kontraktor Kereta Cepat, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kemenhub. 

“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana Kereta Cepat sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan izin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub.” kata Emir. (pa/jh)

Must Read