HomeUncategorizedDiminta Tutup E-commerce, Ini Jawaban Teten Masduki

Diminta Tutup E-commerce, Ini Jawaban Teten Masduki

BusinessUpdate – Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat meminta pemerintah untuk menutup transaksi belanja online di Shopee, Lazada hingga Tokopedia. Sebelumnya, pemerintah sudah menutup TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki merespon permintaan tersebut. Teten mengatakan, pemerintah tidak akan menutup e-commerce lantaran transaksinya sendiri sudah diatur. Teten menilai permintaan penutupan e-commerce itu hanya sebagai bentuk ekspresi kemarahan para pedagang lantaran produknya sepi pembeli. 

“Yah itu (dihapus) enggak benar, itu ekspresi kemarahan mereka saja karena produknya yang dijual offline salah satunya Tanah Abang, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang online,” ujar MenKop-UKM Teten Masduki di Bandung, Rabu (11/10/2023). 

Menurutnya, polemik mengapa produk UMKM sepi pembeli bukan terletak pada metode penjualannya baik secara online ataupun offline. Sebab, pedagang di Pasar Tanah Abang banyak juga yang membuka tokonya secara online namun kalah saing. 

“Mereka itu jual produknya di semua channel e-commerce termasuk mereka melakukan live shopping. Tapi kan live shopping enggak menggunakan influencer figur tapi tetap tuh nggak bisa bersaing, enggak ada penontonya. Jadi memang bukan online atau offline probelmnya,” ungkap Teten. 

Hingga saat ini ada sebanyak 22 juta UMKM yang berjualan secara online. Namun tak sedikit juga yang tak bisa bertahan lantaran kalah saing. Oleh sebab itu, pemerintah tengah memiliki 3 langkah strategis agar produk UMKM tidak kalah saing dari gempuran produk asing. 

Pertama adalah mengatur tata kelola platform digitalnya. Dalam hal ini pemerintah sudah memisahkan antara sosial media dengan e-commerce. Di sisi lain social commerce juga dilarang untuk berdagang. “Sehingga dengan langkah ini diharapkan tidak ada monopoli juga,” ungkapnya. Upaya yang kedua adalah pemerintah mengatur arus masuk barang impor dan yang ketiga adalah pengetatan perdagangan secara online. (pa/jh)

Must Read