BusinessUpdate – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjamin merger antara PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Angkasa Pura II atau AP II tak akan dibarengi dengan pemecatan karyawan.
Erick Thohir memastikan proses merger antara AP I dan AP II tidak akan menimbulkan pengurangan jumlah karyawan. Merger antara kedua BUMN operator bandara ini dilakukan agar sistem dan pelayanan seluruh bandara di Indonesia dapat disamakan dengan optimal.
Menurutnya, penggabungan ini juga dapat memperkuat infrastruktur industri bandara yang ada di Indonesia. Ia juga menjamin proses merger ini tidak akan membuat pegawai baik di AP I maupun AP II kehilangan pekerjaannya.
Erick mencontohkan merger Pelindo pada 2021 juga tidak berdampak pada berkurangnya jumlah karyawan. “Jangan sampai seakan-akan kami melepas pegawai, padahal tidak. Buktinya, merger Pelindo kemarin tidak ada yang kami lepas pegawainya,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
Erick juga meminta para karyawan AP I dan AP II untuk tidak lagi mengkhawatirkan potensi PHK saat merger ini rampung. Hal ini seiring dengan potensi bisnis bandara yang positif selama perekonomian Indonesia tetap bertumbuh.
Apalagi, saat ini sektor penerbangan Indonesia juga masih berada di tahap pemulihan. Hal ini terlihat dari kebutuhan jumlah pesawat yang masih belum terpenuhi di Indonesia.
“Pak Menhub mengatakan saat ini ada 400-an [pesawat], sedangkan kebutuhannya 700. Nah, bagaimana dengan airport. Jadi, untuk kepegawaian tidak perlu takut selama ekonomi Indonesia tumbuh,” ujarnya.Â
Meski demikian, Erick belum dapat memastikan kapan proses merger Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II akan rampung. Saat ini pihaknya terus mengupayakan agar proses penggabungan tersebut dapat selesai dengan baik. “Saya belum tahu. Proses merger itu kadang lamanya di paperwork-nya,” ucap Erick. (ip/jh)


