BusinessUpdate – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kepada Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir bahwa Indonesia akan menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong impor produk AS serta menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.
Sebagai informasi, tarif resiprokal AS yang sebesar 32% untuk Indonesia akan mulai berlaku pada 9 April 2025, kecuali dapat dinegosiasikan lebih lanjut.
“Indonesia akan mengedepankan jalur negosiasi dan tidak melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan negara ASEAN lainnya. Negosiasi kita upayakan dengan revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlaku sejak 1996,” ujar Airlangga melalui keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).
Ia akan menempuh beberapa kebijakan strategis sebagai upaya negosiasi dalam merespons tarif AS. Beberapa di antaranya yakni dengan deregulasi non-tariff measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN sektor informasi dan komunikasi dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft, melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan dan pembatasan, hingga mempercepat proses sertifikasi halal.
Kedua negara juga mendiskusikan langkah-langkah kebijakan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan barang. Pemerintah Indonesia akan menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS, tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Merespons hal tersebut, Dubes Kamala menyampaikan bahwa di tengah inisiatif negosiasi dengan Amerika Serikat dari berbagai negara yang terdampak kebijakan tarif Presiden Trump, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi upaya komunikasi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
”Kami telah berkomunikasi dengan Secretary of Commerce dan United States Trade Representatives (USTR) terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi, dan kami siap mengatur rencana pertemuan dengan pihak strategis lainnya jika dibutuhkan,” ujar Kamala. (pa/jh. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)


