Business Update – Siapa yang tidak mengetahui PT Jamkrida Jateng, sebuah perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014.
Diketahui perusahaan ini resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Ganjar Pranowo, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida Jateng.
Perusahaan ini menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit produktif, kredit multiguna, letter of credit, SKBDN, hutang dagang, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah.
Melalui Sumber Daya yang handal, profesional dan pengelolaan IT yang apik, PT Jamkrida Jateng mampu melayani dan menjamin lebih dari 622.919 Terjamin di Jawa Tengah.
Adapun terkait IT, dikatakan Adi Nugroho Direktur Penjaminan dan Bisnis PT Jamkrida Jateng pada Rabu (13/05) bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan implementasi dan pemanfaat IT.
“Perusahaan berkomitmen untuk melakukan implementasi dan pemanfaat IT di lingkup operasional kerja baik internal maupun hubungan dengan Mitra,” tutur Adi dalam wawancara penjurian Indonesia Digital Technology and Innovation Awards 2025.
Komitmen tersebut di antaranya:
- Penggunaan Aplikasi berbasis web dengan akses internet terproteksi VPN untuk kemudahan akses dan keamanan transaksi data
- Penerapan Colocation Server di Data Center sebagai pusat data
- Penerapan Disaster Recovery Plan dengan Server Backup di 3 tempat yaitu UNS Tower (Solo), Nexa (Semarang) dan Server on premise (Office building)
- Penerapan Tanda Tangan Elektronik dari BSrE untuk tanda tangan sertifikat penjaminan
- Sertifikasi ISO 27001 yang mengharuskan tata Kelola sesuai standar ISO 27001 untuk keamanan data dan perangkat
- Pembuatan IT Steering Committee untuk penanganan SDLC (System Development Life Cycle) atas perubahan/saran peningkatan penggunaan Aplikasi dan infrastruktur
- Penerapan PPID Online dengan website yang bisa diakses Masyarakat maupun pihak yang memerlukan dokumen publik Perusahaan
- Penerapan Host to Host dengan Mitra Penjaminan untuk percepatan pendaftaran terjamin serta digitalisasi operasional.
Adi juga menjelaskan terkait implementasi dan pemanfaatan untuk performa PT Jamkrida Jateng seperti:
Infrastruktur IT
Menerapkan topologi jaringan model STAR, dimana diterapkan akses poin di beberapa tempat area kantor yang disetting atas 2 SSID (private dan public). Serta penerapan akses VPN untuk akses database core system, dan akses Synology Drive seagai NAS-Server Perusahaan untuk dokumen digital di luar Aplikasi core.
Sistem Operasional
Penggunaan Aplikasi Webbased terproteksi Bernama APPLine (Aplikasi Penjaminan Online) untuk akses dan transfer data yang terhubung melalui jaringan internet ber-VPN serta akses kendali user sesuai dengan level user hak akses masing-masing petugas.
Tata Kelola IT
PT Jamkrida Jateng menerapkan Tata Kelola IT berdasar standarisasi ISO 27001 dimana selalu dilakukan evaluasi secara tahunan dan review masing masing poin monitoring dilakukan secara periodik mulai dari akses door lock hingga akses data di Aplikasi, serta melakukan penetration test tiap periode atau setelah adanya titik perubahan major Aplikasi.
Terakhir sebagai penutup penjurian, Adi mengatakan bahwa”Sejak awal berdiri dari jajaran Direksi, termasuk Direktur Utama Pak Nazir Siregar itu sudah menekankan kepada kami semuanya, terutama di manajemen, sebenarnya IT atau teknologi informasi dan digitalisasi sekarang ini memegang peranan penting terutama bagi kami, karena kami perusahaan jasa yang membutuhkan validitas data dan membutuhkan keakuratan suatu pelayanan. Karena pelayanan yang akurat dan tepat akan lebih membuat mitra kita percaya kepada kita.”


