HomeECONOMICProyek Infrastruktur Dibiayai APBN Harus Pakai Produk Lokal

Proyek Infrastruktur Dibiayai APBN Harus Pakai Produk Lokal

BusinessUpdate – Pemerintah mewajibkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus menggunakan bahan dengan tingkat kandungan lokal (TKDN) tinggi dan ramah lingkungan.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Sabtu (26/11/2022). 

“Sekarang perintahnya dilarang impor, apalagi yang menggunakan APBN. Di APBN itu sudah lebih dari Rp400 triliun yang dibelanjakan dengan TKDN yang tinggi. Di Kementerian PUPR sendiri dari rata-rata Rp120 triliun per tahun, 80-90% adalah dengan TKDN dan itu saya jaga betul,” katanya.

Untuk itu, ia berharap semua elemen yang terlibat sama-sama memajukan industri konstruksi Tanah Air. Basuki berharap jajaran Kementerian PUPR juga tidak ada yang berani untuk main-main dengan arahan tersebut. Ia mengancam akan menindak tegas jika ada jajarannya yang berani membelanjakan anggaran PU dengan barang non-TKDN. 

Menanggapi hal itu, Vice President Tatalogam Group Stephanus Koeswandi  mengapresiasi langkah pemerintah, terutama Kementerian PUPR yang terus mempersempit ruang gerak penggunaan barang impor dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Tanah Air. 

Menurutnya, penggunaan produk dengan TKDN tinggi dapat membantu memulihkan perekonomian bangsa yang sempat terpuruk karena pandemi. “Dengan meningkatnya penggunaan produk-produk dalam negeri, otomatis industri Tanah Air juga ikut berkembang. Dampaknya pemulihan ekonomi nasional juga dapat segera terwujud,” tegasnya. (jh) 

Must Read