BusinessUpdate – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan proses negosiasi divestasi 35% hak partisipasi Shell di Blok Masela telah mencapai titik temu. Ditargetkan, pengalihan saham dari Shell ke PT Pertamina (Persero) akan rampung akhir Juni 2023.
“Alhamdulillah, Masela sudah ada titik temu, jalan keluar, Shell mau melepas sahamnya ke Pertamina dan ini dieksekusi akhir bulan ini. Jadi telah disepakati,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6/2023).
Dengan kepergian Shell, nantinya Blok Masela akan dikelola oleh konsorsium Inpex Masela Ltd, Pertamina, dan mitra potensial lainnya, salah satunya raksasa migas Malaysia, Petroliam Nasional Berhad atau Petronas.
“Konsorsium ini akan terbentuk antara Inpex dengan Pertamina dan kemungkinan juga dengan Petronas,” tambah Arifin. Tak hanya Petronas, pemerintah juga membuka peluang untuk partisipasi dari pihak lain yang memiliki kompetensi guna mendukung kepastian proyek pengembangan Blok Masela bisa berjalan.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perseroan memiliki kepentingan untuk segera mengambil alih saham Shell di Blok Masela sebagai upaya untuk meningkatkan nilai kapitalisasi atau market cap perusahaan migas milik pemerintah tersebut.
Selain itu, penyelesaian proses ambil alih hak pengelolaan itu diharapkan ikut meningkatkan penerimaan negara serta daerah sekitar nantinya. “Yang harus segera kita finalkan itu Blok Masela, giant block ini bisa segera dengan masuknya Pertamina, komitmen kami sesegera mungkin bisa mengembangkannya agar gas di dalam perut bumi ini bisa dimonetisasi,” kata Nicke dalam media briefing capaian kinerja 2022 Pertamina, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Namun, Nicke belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait progres pengambilalihan saham Shell tersebut karena terikat nondisclosure agreement (NDA).
Sebagai informasi, Blok Masela merupakan salah satu prospek ladang migas terbesar di Indonesia. Produksinya diestimasikan dapat mencapai 1.600 juta kaki kubik per hari (MMscfd) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMscfd, serta 35.000 barel kondensat per hari (bcpd). (rn/jh)


