BusinessUpdate – Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) mengajukan neraca penutupan sebesar Rp15,9 triliun.
Menurut Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi, nilai Rp15,9 triliun itu merupakan neraca penutupan yang tidak jauh dari liabilitas audited pada 2021, mengingat perusahaan sudah tidak lagi menerima polis baru.
“Kami diminta OJK dalam surat keputusan salah satunya untuk melakukan neraca penutupan. Neraca penutupan yang penting adalah berapa aset dan liabilitas,” kata Ari dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).
Ia menyampaikan bahwa Wanaartha Life memiliki aset produktif seperti investasi, di mana terjadi pengurangan karena adanya putusan dari pengadilan. Ari menuturkan, pihaknya masih menunggu amar keputusan sebesar Rp2,4 triliun.
“Itu harus kita keluarkan dari neraca [Rp2,4 triliun], tetapi yang diblokir Rp300 miliar, itu masih di dalam neraca,” lanjutnya. Sementara untuk aset, Ari menuturkan Wanaartha Life memiliki aset senilai Rp300 miliar, yang salah satunya terdiri dari fixed asset.
Alhasil, neraca penutupan mengalami posisi negatif dengan ekuitas sebesar Rp13 triliun. “Itu selisihnya ada aset yang terdiri dari pertangguhan, fixed asset, ada juga cash,” ujarnya.
Terkait utang premi, Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan utang premi yang sudah jatuh tempo mencapai Rp2,3 triliun per akhir 2021. Nilai itu merangkak naik di kisaran Rp3 triliun per Desember 2022 sehingga total utang premi menjadi Rp15,9 triliun.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, manajemen sudah mengingatkan kepada para pemegang saham untuk melakukan penyetoran modal sekurang-kurang sesuai dengan utang premi. (rn/jh)


